Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tanggapan Pemotor Mengenai Peraturan Motor Dilarang Melintas Rasuna Said

Video

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan larangan sepedamotor melintas di jalan HR Rasuna Said, Kuningan dan Sudirman. Selain itu, pengendara sepedamotor juga akan dilarang melintas di jalan Imam Bonjol yang menghubungan antara jalan HR Rasuna Said, Kuningan dan Bundaran Hotel Indonesia atau Bundaran HI. Larangan ini akan dilakukan secara bertahap mulai sosialisasi, uji coba dan terakhir penerapan. Sosisalisasi dilaksanakan mulai 21 Agustus – 10 Oktober 2017 sementara Uji coba akan dilaksanakan pada 12 September – 10 Oktober 2017. Aturan ini efektif berlaku pada 11 Oktober 2017. Larangan masuk ke alan HR Rasuna Said, Kuningan, Sudirman dan Imam Bonjol berlaku mulai pukul O6.00 – 23.00 WIB. Selain waktu tersebut, pengendara motor diperbolehkan melintas.

Komentar

Lihat selanjutnya