Beranda Berita Panduan Pembeli Beli Mobil Mewah Bekas Banyak Syaratnya Beli Mobil Mewah Bekas Banyak Syaratnya Panduan Pembeli Adi Hidayat | 07 September 2017 09:00 JAKARTA – Membeli mobil mewah bekas secara kredit ternyata tidak semudah bila membeli mobil bekas biasa.Hal ini karena membeli mobil bekas mewah aturannya lebih ketat dibandingkan dengan kredit mobil bekas biasa. Salah satu perbedaan yang paling mencolok adalah pada DP kredit mobil harus sesuai dengan aturan OJK dan laporan keuangan pembeli.“Jadi kalau mobil bekas biasa, banyak yang memberikan program DP murah. Nah kalau kredit mobil mewah bekas, itu tidak bisa. Biasanya kalau di mobil mewah bekas itu 30 persen dari harga mobil tersebut,” ungkap Heri manager dari dealer mobil mewah bekas Taruna.Jumlah DP tersebut pun bisa berubah-ubah sesuai dengan aturan dari leasing dan kondisi laporan keuangan konsumen. Selain itu, jenis dan tipe kendaraan pun ternyata memiliki peranan yang tidak kalah penting dalam penentuan DP.“Kalau laporan keuangannya sehat, maka dia bisa DP hanya 30 persen dari harga mobil. Tapi kalau kurang sehat, bisa lebih. Rata DP justru ada dikisaran 40 persen dari harga mobil. Sementara untuk jenis kendaraan yang DPnya juga besar biasanya adalah mobil-mobil dengan populasi sedikit,” tambahnya kemudian.Tak hanya itu, untuk waktu tenor pembayaran, Ia menyarankan agar konsumen tidak terlalu lama untuk mencicilnya. Hal ini untuk mengindari jumlah bunga yang lebih besar.“Usahakan untuk kurang dari 3 tahun. Sebab kalau sudah lebih dari 3 tahun maka bunganya lebih besar. Kalau tenor kurang dari 3 tahun, maka biasanya bunga hanya ada disaran 8 persen. Tapi kalau lebih dari 3 tahun, maka bunganya lebih dari banyak 1 persen dibanding tenor di bawah 3 tahun,” pungkasnya. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil bekas mobil mewah bekas tips beli mobil mewah bekas. mobil mewah Tips Beli Mobil Bekas tips harga mobil Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Beli Mobil Mewah Bekas Banyak Syaratnya Panduan Pembeli Adi Hidayat | 07 September 2017 09:00 JAKARTA – Membeli mobil mewah bekas secara kredit ternyata tidak semudah bila membeli mobil bekas biasa.Hal ini karena membeli mobil bekas mewah aturannya lebih ketat dibandingkan dengan kredit mobil bekas biasa. Salah satu perbedaan yang paling mencolok adalah pada DP kredit mobil harus sesuai dengan aturan OJK dan laporan keuangan pembeli.“Jadi kalau mobil bekas biasa, banyak yang memberikan program DP murah. Nah kalau kredit mobil mewah bekas, itu tidak bisa. Biasanya kalau di mobil mewah bekas itu 30 persen dari harga mobil tersebut,” ungkap Heri manager dari dealer mobil mewah bekas Taruna.Jumlah DP tersebut pun bisa berubah-ubah sesuai dengan aturan dari leasing dan kondisi laporan keuangan konsumen. Selain itu, jenis dan tipe kendaraan pun ternyata memiliki peranan yang tidak kalah penting dalam penentuan DP.“Kalau laporan keuangannya sehat, maka dia bisa DP hanya 30 persen dari harga mobil. Tapi kalau kurang sehat, bisa lebih. Rata DP justru ada dikisaran 40 persen dari harga mobil. Sementara untuk jenis kendaraan yang DPnya juga besar biasanya adalah mobil-mobil dengan populasi sedikit,” tambahnya kemudian.Tak hanya itu, untuk waktu tenor pembayaran, Ia menyarankan agar konsumen tidak terlalu lama untuk mencicilnya. Hal ini untuk mengindari jumlah bunga yang lebih besar.“Usahakan untuk kurang dari 3 tahun. Sebab kalau sudah lebih dari 3 tahun maka bunganya lebih besar. Kalau tenor kurang dari 3 tahun, maka biasanya bunga hanya ada disaran 8 persen. Tapi kalau lebih dari 3 tahun, maka bunganya lebih dari banyak 1 persen dibanding tenor di bawah 3 tahun,” pungkasnya. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil bekas mobil mewah bekas tips beli mobil mewah bekas. mobil mewah Tips Beli Mobil Bekas tips harga mobil
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...